Kotabumi,Studio2News – Sebanyak 67 personel Polres Lampung Utara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026.
Prosesi kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang berlangsung di Mapolres Lampung Utara, Selasa (1/6).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Deddy Kurniawan serta dihadiri para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Lampung Utara.
Usai upacara, dilakukan prosesi siraman yang dilakukan oleh kapolres terhadap personil penerima kenaikan pangkat.
Pada periode 1 Juli 2026 ini, sebanyak 67 personel memperoleh kenaikan pangkat, terdiri atas satu personel dari Iptu menjadi AKP, 24 personel dari Aipda menjadi Aiptu, 25 personel dari Bripka menjadi Aipda, empat personil dari Brigadir menjadi Bripka, satu personel dari Briptu menjadi Brigadir, serta 12 personel dari Bripda menjadi Briptu.
Kapolres menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada personel Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan yang diberikan melalui proses dan mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy.
Menurutnya, kenaikan pangkat juga merupakan apresiasi bagi personel yang telah menunjukkan kemampuan dan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas kepolisian. (Yogi/Red)













