PAMEKASAN, Studio2News — Suasana duka yang pekat menyelimuti Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura. Rumah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan paling aman bagi seorang anak, justru berubah menjadi ruang pembantaian yang memilukan.
Seorang bocah perempuan berinisial TD (10) tewas bersimbah darah di tangan ibu kandungnya sendiri, DA (31), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Di balik tragedi kemanusiaan yang menggemparkan warga Jawa Timur ini, terungkap fakta bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, aksi tragis tersebut diduga kuat telah direncanakan secara matang oleh pelaku dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi.
Sebelum melancarkan perbuatannya, DA sengaja menyuruh ibu kandungnya—yang tak lain adalah nenek korban, untuk pergi meninggalkan rumah guna membelikan makanan bagi kedua anak lainnya. Begitu situasi aman dan rumah kosong dari pengawasan, pelaku melancarkan penganiayaan brutal terhadap korban.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek kembali ke rumah dan mendapati pemandangan yang menyayat hati. Cucunya tergeletak tak berdaya di teras depan dalam kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka sobek parah pada lengan kanan akibat hantaman senjata tajam serta luka lebam di bagian bibir.
Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas Pademawu lalu dirujuk ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan penanganan darurat, nyawa bocah malang tersebut gagal diselamatkan akibat parahnya luka yang diderita.
Di balik tindakan kejinya, pihak keluarga menyebutkan bahwa sosok DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
Meskipun kondisi kejiwaannya sempat membaik dan masih rutin mengonsumsi obat, keluarga mengonfirmasi bahwa gejala gangguan jiwa pelaku kembali kambuh dalam empat hari terakhir sebelum insiden berdarah ini terjadi.
Saat sang nenek pulang usai mengantar korban ke fasilitas medis, ia mendapati rumah sudah dalam keadaan terkunci rapat dari dalam. Kecurigaan warga memuncak, hingga akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengepungan.
Petugas bersama warga akhirnya terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut. Di dalam ruangan, polisi mendapati terduga pelaku DA masih berdiri memegang sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa buah hatinya sendiri.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku bersama barang bukti pisau langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Pamekasan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam serta berkoordinasi intensif dengan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan secara medis.
Tragedi keji ini meninggalkan luka mendalam sekaligus tamparan keras bagi masyarakat luas. Peristiwa ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak terhadap pentingnya pengawasan kesehatan mental, deteksi dini kekambuhan gangguan jiwa, serta tingginya kepekaan sosial di lingkungan keluarga dan bertetangga agar insiden serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (Red)













