Bandar Lampung- Ada-ada saja ulah pencurian di Bandar Lampung. Jika mayoritas pencuri sibuk mengincar perhiasan, uang tunai, atau barang elektronik bernilai tinggi, seorang pria berinisial B (38) justru memilih jalur yang berbeda dari yang lain: ia nekat mengondol pagar rumah warga.
Aksi nekat nan membingungkan ini terjadi di Jalan Cendana, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wib.
Menurut keterangan Kepolisian, modus operandi pelaku terbilang sangat tidak biasa. Pelaku memanjat pagar depan pekarangan milik korban berinisial S (46). Niat hati hendak mengambil barang di dalam pekarangan, B justru memutuskan untuk mencopot dan membawa kabur satu unit pagar rumah milik korban.
Nahas, aksi out of the box pelaku tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang melihat pemandangan aneh seorang pria sedang “berjalan santai” memikul pagar besi langsung menaruh curiga dan mengamankan pelaku sebelum ia sempat melangkah lebih jauh.
“Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu bersama warga langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian tersebut,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo.
Petugas piket Polsek Tanjung Karang Barat yang tiba di lokasi langsung menggelandang pelaku beserta barang buktinya. Menariknya, barang bukti yang disita Kepolisian terbilang cukup minimalis namun signifikan 1 unit pagar besi (hasil curian) dan 1 stel pakaian (baju dan celana) yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi aksinya. Akibat insiden “penculikan” pagar tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp750.000,00.
Saat ini, Polsek Tanjung Karang Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik tindakan nekat pelaku, serta menyelidiki apakah B pernah terlibat dalam aksi tindak pidana unik lainnya. Atas perbuatannya, B kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat menggunakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian. (Sandi Putra/ Red)













