Kapolres Lampung Tengah Ungkap Kronologi Perusakan dan Pembakaran Kantor PT BSA

Lampung Tengah- Konflik agraria yang melibatkan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali mencuat ke permukaan. Escalation perselisihan yang berakar pada perbedaan klaim kepemilikan lahan tersebut berujung pada aksi pengrusakan dan pembakaran sejumlah aset penting milik perusahaan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa gejolak massa dipicu oleh persoalan sengketa tanah yang memuncak saat perusahaan melakukan aktivitas panen. Akar ketegangan berawal dari tumpang tindih persepsi atas legalitas dan penguasaan lahan di area perkebunan.

“Persoalan ini berawal dari adanya perbedaan klaim mengenai hak dan penguasaan atas lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan,” jelas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (13/8/2026).

Sebelum eskalasi terjadi, warga sempat mendirikan empat unit tenda di luar area perkantoran perusahaan sebagai bentuk pengawasan terhadap lahan yang mereka klaim sebagai hak adat.

Aksi massa tersebut mengakibatkan kerugian material yang signifikan bagi perusahaan. Berdasarkan pendataan awal kepolisian, sedikitnya 8 unit bangunan hangus terbakar, meliputi:

  • Mes karyawan
  • Kantor operasional
  • Gudang
  • Fasilitas penyimpanan logistik

Meskipun terjadi kerusakan infrastruktur secara masif, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Pasca-kejadian, personel gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung dikerahkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mensterilkan area.

  1. Pengamanan Ketat: Area perkebunan kini berada dalam pemantauan intensif untuk memastikan kondusivitas wilayah.
  2. Olah TKP: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah memasang garis polisi untuk mengumpulkan barang bukti, menentukan penyebab pasti kebakaran, serta menginventarisasi aset yang dapat diselamatkan.

“Saat ini kondisi di lapangan sudah aman dan terkendali. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian sengketa lahan ini melalui jalur hukum serta regulasi yang berlaku,” tegas Kapolres menutup keterangannya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!