Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Kabanjahe- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Seorang buruh bangunan berinisial DG (30) diringkus dalam penggerebekan di kediamannya pada Rabu (12/8/2026) dini hari Wib.

Dari penggeledahan di Jalan Perumahan Rakyat Gang Aditia tersebut, petugas menyita total 107,99 gram netto ganja siap edar beserta alat pengemasannya. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan transaksi narkoba di pemukiman warga.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, mengonfirmasi penangkapan dan perincian barang bukti yang ditemukan di beberapa titik lokasi rumah tersangka:

  • Ruang Tamu: 12,26 gram ganja kering terbungkus kertas cokelat di dalam kantong plastik biru.
  • Kamar Tidur (Lemari Pakaian): Dua paket sedang seberat 41,44 gram dan 40,70 gram, serta lima paket kecil siap edar dengan total berat 5,49 gram.
  • Dapur (Atas Lemari Piring): Satu paket ganja seberat 8,11 gram.

Selain barang haram tersebut, penyidik menyita timbangan analog, gunting, hekter, kertas pembungkus, tas ransel, dan satu unit ponsel pintar yang diduga kuat digunakan untuk operasional distribusi.

“Seluruh barang bukti beserta kelengkapan pengemasan mengindikasikan adanya praktik peredaran. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Karo untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Joni.

Atas perbuatannya, DG dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!