Buronan Curanmor Modus COD di Facebook Ditangkap Polisi

Bandar Lampung- Tim URC bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus SKW (35), buron kasus pencurian sepeda motor bermodus uji coba kendaraan dalam transaksi Cash on Delivery (COD). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kamboja, Bandar Lampung, Senin (10/8/2026) sore.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah kepolisian melacak keberadaan tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim menerima informasi intelijen mengenai keberadaan tersangka di kediaman rekannya. Setelah verifikasi lapangan, penindakan langsung dilakukan di lokasi,” ujar Gigih dalam keterangan resminya, Kamis (13/8/2026).

Aksi kejahatan ini bermula pada Jumat (7/8/2026) di Jalan Hanoman, Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim. Pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk menyasar korban yang tengah menyalakan unggahan penjualan sepeda motor.

Pelaku menghubungi korban berpura-pura menjadi pembeli potensial dan menyepakati lokasi pertemuan (COD). Saat bertemu, SKW meminta izin memeriksa kondisi teknis kendaraan. Begitu mesin motor dinyalakan dengan dalih tes jalan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Korban kehilangan satu unit Honda Scoopy rakitan 2026 berwarna hitam dengan estimasi kerugian mencapai Rp22 juta. Korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.

Dalam operasi penangkapan, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam serta lembar STNK milik korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan skema COD sebagai metode utama untuk mengelabui korban.

Saat ini, SKW mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian masih melakukan pengembangan guna memetakan potensi keterlibatan tersangka dalam jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah hukum Bandar Lampung. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!