Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus mengakselerasi program revitalisasi pasar rakyat guna memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah pesatnya era digitalisasi. Langkah strategis ini salah satunya direalisasikan melalui pembaharuan pendataan pedagang oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Sidomulyo sebagai pijakan awal penataan sarana dan tata kelola pasar.
Kepala UPT Pasar Sidomulyo, Putri menjelaskan bahwa proses verifikasi data menyasar seluruh pedagang, baik yang menempati area pasar lama maupun pasar baru. Pendataan komprehensif ini menjadi fondasi utama untuk mengoptimalkan ketertiban dan zonasi pedagang.
“Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan awal untuk menertibkan para pedagang,” ujar Putri saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Pendekatan revitalisasi ini tidak semata-mata berfokus pada perbaikan fisik bangunan, melainkan pada penguatan kapasitas para pelaku usaha mikro. Putri menekankan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pasar tradisional tidak dirancang untuk membatasi pertumbuhan retail modern, melainkan menciptakan ruang berdampingan secara harmonis.
Pasar rakyat dinilai perlu didorong agar mampu bersanding—bukan bersaing secara merugikan—dengan pusat perbelanjaan modern melalui pembinaan berkelanjutan.
“Bentuk keberpihakan itu sejatinya lebih pada pemberdayaan para pedagang itu sendiri. Para pedagang harus dibina dan diberdayakan agar mampu bersanding dengan pasar modern,” tegasnya.
Program revitalisasi nasional dan daerah ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, OPD teknis, pengelola unit, hingga partisipasi aktif asosiasi pedagang. Melalui integrasi ini, Pemkab Lampung Selatan menargetkan transformasi pasar tradisional menuju standar operasional yang lebih adaptif dan akuntabel.
Adapun sasaran utama dari program penataan ini meliputi mempermudah mobilitas dan kenyamanan konsumen saat bertransaksi, menerapkan sistem tata kelola operasional pasar yang terstruktur dan transparan, dan mewujudkan kawasan belanja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Melalui langkah pembenahan sistemik ini, UPT Pasar Sidomulyo diharapkan tidak hanya mampu menggembalikan geliat ekonomi pasar tradisional yang sempat meredup, tetapi juga menjadi percontohan (benchmark) bagi tata kelola pasar rakyat lainnya di wilayah Lampung Selatan. (Wawan/ Red)













