DPRD Mesuji Apresiasi Polres Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Bermotif Cemburu di Wiralaga I

Mesuji- Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji, Mardinata  memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Polres Mesuji di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Firdaus. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Kepolisian merespons cepat dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial AR (35) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tragis yang menewaskan wanita berinisial YB (36) ini terjadi di kawasan Pasar Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, pada Senin (10/8/2026). Pelaku, yang merupakan mantan suami korban, nekat menembak YB hingga tewas di tempat menggunakan senjata api rakitan setelah ajakannya untuk rujuk ditolak.

Pasca-kejadian, Tim Satreskrim Polres Mesuji bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus AR tanpa perlawanan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Keberhasilan menangkap tersangka dalam kurun waktu 1×24 jam dinilai mencerminkan profesionalisme dan kesiapsiagaan tinggi institusi kepolisian di daerah, legislative mendesak aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian hingga kejaksaan—agar menerapkan ancaman hukuman seberat-beratnya, termasuk pidana seumur hidup, mengingat tindakan pelaku tergolong keji dan premeditasi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi nekat pelaku dipicu oleh emosi akibat penolakan korban saat diajak menjalin kembali hubungan suami-istri, dan Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Mardinata menegaskan bahwa penanganan tegas tanpa toleransi sangat penting guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Saat ini, tersangka AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji untuk proses hukum lebih lanjut. Rincian penanganan perkara dan barang bukti rencananya akan dipaparkan secara resmi oleh pihak kepolisian melalui konferensi pers mendatang. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!