Ironi Kantor Dinas Sosial Lampung Utara, Pagar Nyaris Roboh, Ruangan Sempit, Dinas Perkim Malah Anggarkan Miliaran ke Proyek Lain

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Di saat pemerintah daerah jor-joran menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk proyek fisik di instansi lain, pemandangan kontras justru tersaji di jantung perkantoran Kabupaten Lampung Utara. Gedung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat berdiri dalam kondisi mengenaskan, kusam, dan jauh dari kata layak untuk sebuah institusi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tanda-tanda pengabaian sudah terlihat sejak menginjakkan kaki di gerbang depan. Pagar utama kantor tampak miring dan nyaris roboh, seolah menjadi simbol rapuhnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur pelayanan sosial.

Kondisi di dalam gedung jauh lebih memprihatinkan. Bangunan utama yang telah luput dari sentuhan renovasi selama lebih dari satu dekade ini terbagi menjadi tiga ruangan saja. Akibat keterbatasan ruang, setiap ruangan terpaksa diisi oleh dua bidang dinas sekaligus, berdesak-desakan dengan total 65 orang pegawai yang harus menjalankan tugas administratif dan pelayanan publik setiap harinya.

Lebih menohok lagi, ruang kerja Kepala Dinas Sosial, Imam Hanafi, tercatat hanya berukuran sempit, yakni 2,5 meter kali 3 meter, sebuah ukuran yang terlampau kecil dan tidak representatif bagi seorang pimpinan instansi perangkat daerah.

“Kami sudah mengajukan usulan perbaikan atau bahkan pembangunan baru. Namun, hingga detik ini, usulan itu tidak pernah terealisasi,” ujar Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi saat bincang-bincang dengan crew Studio2 Podcast. Rabu (12/8/2026).

Mandeknya perbaikan ini tidak lepas dari ketiadaan anggaran pemeliharaan sama sekali. Ironisnya, kondisi mengenaskan ini harus dirasakan oleh instansi yang notabene merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah sosial di tengah masyarakat. Dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni, Dinsos Lampung Utara sangat mendesak untuk segera dipugar total atau dibangun baru.

Kondisi telantar ini kian mencederai rasa keadilan publik jika disandingkan dengan kebijakan anggaran daerah saat ini. Berdasarkan penelusuran pada proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemkab Lampung Utara justru menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk proyek-proyek lain yang dinilai tidak mendesak.

Melihat prioritas anggaran yang timpang ini, publik dan kalangan pemerhati kebijakan mendesak agar pemerintah daerah lebih memiliki kepekaan sosial (social sense). Alangkah lebih bijak dan tepat sasaran jika sebagian anggaran megah tersebut dialihkan untuk memprioritaskan pembangunan Gedung Dinas Sosial, sebuah rumah pelayanan rakyat yang selama lebih dari 10 tahun dibiarkan merana di atas fondasi birokrasi yang nyaris roboh. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!