PESAWARAN — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi melakukan langkah transformasi besar di sektor kesehatan dengan mengubah nama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Peresmian penting ini dilangsungkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, tepat pukul 08.00 WIB, bertempat di kompleks rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Gedong Tataan KM 13, Kurungannyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Acara ini menjadi tonggak sejarah baru penanda dimulainya reorientasi besar-besaran terhadap mutu dan cakupan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Pengabadian nama Letjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara seorang tokoh militer, negarawan, dan pahlawan nasional asal Lampung bukan sekadar pergantian nomenklatur atau administrasi semata.
Langkah ini merupakan bagian dari rekayasa strategis jangka panjang Pemprov Lampung. Ke depan, fasilitas kesehatan ini diproyeksikan untuk bertransformasi secara bertahap, Dari layanan yang sebelumnya berfokus khusus pada kesehatan jiwa (psikiatri) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) yang inklusif, profesional, modern, serta berorientasi luas pada pemenuhan kebutuhan medis masyarakat secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses peresmian ini turut disertai dengan paparan rencana taktis pengembangan fasilitas lanjutan demi mendukung kelancaran peralihan status menuju rumah sakit umum.
Penandatanganan Prasasti, Dilakukan secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai simbol legalitas serta wujud nyata komitmen politik anggaran guna penguatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan daerah.
Perluasan Layanan Medis, Penyiapan sarana prasarana penunjang agar fasilitas ini secara bertahap mampu melayani berbagai poliklinik umum di samping tetap mempertahankan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas tinggi. (Red).













