MESUJI — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku penembakan maut terhadap mantan istrinya sendiri yang terjadi di jalan poros dekat Pasar Wiralaga, Kabupaten Mesuji. Pelaku dicokok petugas pada Selasa (11/8/2026).
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, lokasi pasti penangkapan tersangka belum dapat dirinci, dan pihak kepolisian setempat masih enggan memberikan keterangan resmi lebih lanjut karena proses pengembangan kasus dan pemeriksaan intensif masih berlangsung.
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa seorang wanita bernama Yanti (36), warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, ini terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden tersebut sontak membuat gempar warga sekitar Pasar Wiralaga yang tengah memulai aktivitas pagi.
Pj Kepala Desa Wiralaga I, Jimmy Wiromes, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan sadis tersebut adalah mantan suami korban yang berinisial Abu Rohman (35). Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari aparat desa setempat, tragedi maut ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah keluarga dan dendam akibat penolakan rujuk.
Malam Kejadian (Minggu, 9/8 pukul 23.00 WIB): Pelaku mendatangi kediaman orang tua korban dengan maksud mengajak korban untuk rujuk kembali membina rumah tangga.
Penolakan dan Ancaman: Korban secara tegas menolak ajakan tersebut. Merasa geram atas penolakan itu, pelaku sempat melontarkan ancaman nekat akan menembak korban beserta orang tuanya.
Terpaksa Mengikut Pelaku: Di bawah tekanan dan ancaman senjata api, korban akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk ikut menuju ke rumah pelaku.
Puncak Tragedi (Senin pagi, 10/8): Saat korban berniat meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah orang tuanya, pelaku kembali melarang dan mengancam akan menembak jika korban nekat pergi.
Meskipun diancam, korban memilih untuk tetap pulang. Di tengah perjalanan pulang inilah pelaku mengejar dan melancarkan aksinya secara keji.
Pelaku menembakkan senjata api yang ditempelkan langsung ke bagian paha kiri korban hingga tembus menembus ke paha kanan, menyebabkan proyektil peluru keluar dan mengakibatkan pendarahan hebat yang merenggut nyawa korban.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan dirilisnya keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Mesuji usai merampungkan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)(Sandi/Red)













