BANDA ACEH, Studio2News — Jaringan peredaran gelap narkotika di Tanah Rencong kembali mendapat pukulan telak. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh membongkar sindikat narkoba lintas modus dengan barang bukti fantastis, mulai dari puluhan ribu pil ekstasi, sabu, hingga cairan rokok elektrik (vape) yang telah disusupi zat narkotika golongan berbahaya.
Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Aceh pada Senin (10/8/2026). Kapolda Aceh memimpin jalannya rilis didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Gazali Ahmad, serta dihadiri unsur Forkopimda Aceh termasuk Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala BNNP Aceh, dan pihak Bea Cukai.
Dari hasil operasi senyap tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berkaliber besar yang siap edar diantaranya:
- 000 butir ekstasi positif mengandung MDMA (Narkotika Golongan I) dengan berat keseluruhan mencapai 18,026 kilogram.
- 569,35 gram sabu.
- 637 cartridge vape dan 4.000 mililiter liquid vape yang positif mengandung Etomidate (Narkotika Golongan II).
Temuan liquid dan cartridge vape berisi Etomidate ini menjadi sorotan tajam kepolisian. Zat berbahaya tersebut sengaja disamarkan menyerupai tren gaya hidup modern guna menyasar kalangan generasi muda dan pengguna rokok elektrik tanpa disadari.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam mengendus modus-modus baru penyalahgunaan narkotika. Penggunaan Etomidate pada cairan vape sangat membahayakan karena disamarkan sedemikian rupa,” tegas Kombes Pol. Gazali Ahmad.
Pengungkapan jaringan ini kian mencengangkan publik setelah aparat mengamankan sejumlah figur yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Seorang oknum keuchik (kepala desa) aktif berinisial RB (41) asal Aceh Utara turut diringkus.
RB diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional dan diiming-imingi upah fantastis mencapai Rp100 juta oleh pengendali jaringan yang berada di luar negeri. Tidak hanya itu, dalam pengembangan perkara terpisah, penyidik juga mendapati keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial RF dalam jaringan peredaran di wilayah Bireuen.
Saat ini, Polda Aceh masih memburu pemasok utama cartridge berisikan Etomidate yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Di tengah ketegangan pengungkapan kasus jaringan besar ini, suasana konferensi pers mendadak haru. Polda Aceh turut mempersembahkan penghargaan kehormatan secara anumerta kepada Alm. Pratu Galuh Nugraha.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Aceh kepada orang tua almarhum sebagai bentuk penghormatan atas keberanian dan dedikasi luar biasa almarhum dalam membantu aparat kepolisian menindak komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bireuen. Langkah ini sekaligus mempertegas kokohnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam membasmi peredaran narkotika di bumi Serambi Mekkah.
Polda Aceh mengimbau para orang tua, institusi pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada terhadap tren penyalahgunaan narkotika berkedok gaya hidup moderen. Pengawasan ekstra ketat di pintu-pintu masuk wilayah Aceh akan terus diperketat demi memastikan tidak ada ruang bagi bandar untuk merusak masa depan bangsa. (Red).













