Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Lampung Utara- Pelarian spesialis pencuri sepeda motor (curat) di wilayah Lampung Utara akhirnya kandas di tangan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara. Petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial JI (34), warga Kabupaten Lampung Tengah, yang disinyalir kerap meresahkan masyarakat melalui aksi penjarahan roda dua.

JI dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Jalan Wonogiri, Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (10/8/2026). Penangkapan ini menjadi titik terang atas rentetan laporan kehilangan sepeda motor yang menumpuk di meja penyidik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berawal dari penelusuran intensif rekaman kamera pengawas (CCTV) dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, penangkapan langsung dilakukan beserta penyitaan barang bukti,” tegas IPTU Herawati mewakili Kapolres, Senin (10/8/2026).

Salah satu jejak kejahatan tersangka terekam jelas pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di pelataran Cafe Sushi Licious. Rekaman CCTV memperlihatkan JI beraksi bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor Honda Beat striping merah.

Hanya dalam hitungan detik, pelaku membobol stang Honda Beat biru berplat BE 5389 KE milik korban menggunakan kunci rakitan jenis letter T, hingga menyebabkan korban menderita kerugian materiil berkisar Rp19 juta.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa.1 gagang kunci letter T, 3 anak kunci letter T, dan 1 alat perusak magnet kunci kontak

Pengungkapan ini memicu indikasi adanya jaringan curat yang lebih luas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JI mengakui telah mengeksekusi beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Saat ini JI mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik Satreskrim masih berupaya mengejar rekan duet pelaku yang identitasnya sudah kantongi, sekaligus memburu jajaran barang bukti hasil kejahatan lainnya. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas kejahatan jalanan dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat. (Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!