BANDAR LAMPUNG, Studio2News – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah cepat dan strategis dalam mengawal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemprov Lampung menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif, khususnya pematangan lahan serta perbaikan infrastruktur jalan, tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Fokus utama pembangunan saat ini dipusatkan di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai dengan jadwal ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokus proyek strategis nasional merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus disikapi dengan keseriusan tinggi.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujar Sekda Lampung usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta dihadiri oleh jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, hingga Wali Kota Bandar Lampung.
Pertemuan strategis ini secara khusus mematangkan akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.Sebagai bentuk keseriusan dalam mengejar target groundbreaking pada Desember 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sejumlah langkah taktis:
- Intervensi Anggaran & Infrastruktur: Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD guna mempercepat pematangan lahan. Sementara itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan mulai dikonstruksi pada awal tahun depan.
- Kepastian Pasokan Bahan Baku: Pemprov telah memetakan sistem rantai pasok sampah dari wilayah aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan mengatur pola pengangkutan agar pasokan sampah sebesar 168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
- Finalisasi Regulasi & Teknis: Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi sesuai standar Kemendagri. Selain itu, solusi atas tantangan teknis kebutuhan air operasional—baik melalui pipanisasi sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah—tengah dimatangkan bersama pengembang.
Kehadiran mega proyek PSEL ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan dan krisis energi, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal.
Pihak pengembang berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh. Guna mendukung hal tersebut, para pekerja nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan.
Dengan skema pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan ini, Lampung optimistis dapat menuntaskan persoalan timbunan sampah secara permanen sekaligus memperkuat kemandirian energi daerah sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. (Sandi Putra/Red)













