Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Jaringan Internasional Digagalkan di Perairan Natuna

Riau — Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine jaringan internasional di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Petugas menyita barang bukti kristal ketamine dengan berat bruto mencapai 1,3 ton dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan intelijen BNN bersama Bea dan Cukai sejak Februari 2026. Kapal sasaran, King Sun (sebelumnya teridentifikasi sebagai Fude), terdeteksi bergerak dari Teluk Thailand menuju perairan Indonesia dengan membawa ABK berkewarganegaraan asing.
Kronologi Penindakan
• Selasa (4/8): Tim Gabungan melakukan koordinasi lintas instansi dan bergerak menuju titik pencegatan di wilayah Kepulauan Riau.
• Kamis (6/8): Kapal target terpantau memasuki wilayah teritorial Indonesia. Unsur TNI AL yang mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 langsung melakukan penyekatan dan pemotongan jalur.
• Pengawalan & Penyandaran: Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri menggunakan Kapal BC 30005 melintas ke kapal target (on board) untuk mengawal kapal King Sun menuju Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, guna pengamanan ketat.
• Jumat (7/8): Pemeriksaan mendalam yang melibatkan unit anjing pelacak (K-9) berhasil membongkar kompartemen rahasia (concealment) yang tersembunyi di bawah lantai kamar ABK.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 65 karung berisi total 1.298 kemasan teh Cina hijau yang dimodifikasi untuk menyembunyikan kristal ketamine dengan estimasi berat bruto 1,3 ton. Delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL kini berstatus tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sinergi lintas lembaga ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan jalur laut terluar dari ancaman kejahatan terorganisir lintas negara (transnational organized crime).

Tim Joint Operation saat ini tengah melakukan pengembangan penyidikan guna membongkar aktor intelektual serta jalur logistik global yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!