BANDAR LAMPUNG, studio2news – Warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, mendadak digegerkan dengan penemuan sesosok jasad aparatur sipil negara (ASN) yang telah membusuk di dalam kamar kosnya pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Korban diketahui bernama Sabto Wibowo (52), seorang warga Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Jasad korban ditemukan terbujur kaku dalam posisi terlentang di atas kursi kamar kosnya setelah tetangga sekitar mencium aroma busuk yang menyengat sejak pagi hari.
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika penghuni kos di sebelah kamar korban mencium bau tidak sedap yang mengganggu sekitar pukul 07.00 WIB. Kecurigaan semakin menguat setelah warga melihat banyak lalat mengerubungi dan keluar dari celah jendela kamar korban.
“Setelah dicek, warga melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar korban. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, diteruskan ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya anggota kami bersama tim identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Kompol Pandiangan saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Sukarame bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung mendatangi lokasi dan membuka akses kamar kos korban. Di dalam, petugas mendapati Sabto Wibowo telah meninggal dunia dengan kondisi jenazah yang mulai membusuk.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, kondisi pintu, jendela, maupun barang-barang di dalam kamar terpantau aman tanpa ada kerusakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana perampokan atau penganiayaan.
Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang berharga milik korban yang masih tertinggal di lokasi, di antaranya, Dompet berisi uang tunai senilai Rp500.000 beserta dokumen identitas lengkap, Dua unit telepon genggam (smartphone),Satu unit komputer jinjing (laptop), Satu unit kendaraan roda dua (sepeda motor).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kompol Pandiangan mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi penuh terhadap jenazah. Keluarga hanya memberikan persetujuan untuk dilakukan visum luar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Mereka tidak berkenan dilakukan autopsi dan hanya meminta visum luar. Selanjutnya, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat korban meninggal dunia akibat sakit. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan dari rekan kerja korban yang menyebutkan bahwa Sabto sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak Senin (27/7/2026), meskipun ia masih tetap memaksakan diri untuk bekerja.
Bahkan, pada Kamis (30/7/2026) lalu, korban masih sempat menjalankan tugas dinas luar kota ke wilayah Kelumbayan, Kabupaten Pesawaran, sebelum akhirnya kembali ke kamar kosnya dan ditemukan meninggal dunia.
“Untuk sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Namun, penyebab pasti kematian korban tetap akan menunggu hasil resmi pemeriksaan medis dari rumah sakit,” tutup Pandiangan. (Sandi Putra/Red).













