Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM Lampura Menuju Wajib Halal 2026

Lampung Utara- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar agenda Literasi Kelembagaan Halal di Desa Sawo Jajar dan Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dan menjangkau lima Desa ini diselenggarakan guna mempercepat pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 serta memastikan kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah dan Anggota Legislatif, di antaranya:

  • Fertiana Santy, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH
  • Saluddin, Kepala Balai Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung
  • Aprozi Alam, Anggota DPR RI
  • Arnando, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara

Dalam arahannya, Anggota DPR RI Aprozi Alam menekankan krusialnya kepemilikan sertifikat halal bagi produk-produk UMKM di Lampung Utara. Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan jaminan mutu dan kepastian hukum bagi konsumen.

“Pelaku UMKM di Lampung Utara harus didorong untuk segera memiliki sertifikat halal. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman, yakin, dan percaya bahwa setiap produk jajanan maupun makanan yang mereka beli terjamin kehalalannya,” ujar Aprozi Alam.

Rangkaian program edukasi dan pendampingan selama tiga hari di lima Desa ini diharapkan dapat mengikis kendala administratif pelaku UMKM serta mengakselerasi penerbitan sertifikat halal secara masif di wilayah Lampung Utara sebelum batas waktu Wajib Halal 2026 diberlakukan. (Riski/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!