Pesisir Barat- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengambil langkah tegas guna memutus praktik penyimpangan pajak daerah. Melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Pemkab mengumumkan bakal menggelar penertiban, pengawasan, hingga pemeriksaan pajak secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di wilayahnya.
Keputusan tegas ini diambil usai ditemukannya ketidaksesuaian signifikan antara data potensi pajak, angka kunjungan wisatawan asing, dan rekaman transaksi (tapping box) dengan realisasi pembayaran pajak hotel serta restoran yang disetorkan pelaku usaha. Evaluasi Pemkab mengindikasikan masih maraknya pemilik usaha yang sengaja memanipulasi atau tidak melaporkan omzet transaksi yang sebenarnya.
Rencana penindakan bertahap tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesisir Barat, Armen Qoda bersama Kepala Bapenda Henri Dunan, Inspektur Kabupaten Unzir, serta jajaran Kepala OPD dan Satpol PP di Ruang Kerja Bupati.
Sikap Pemkab Pesisir Barat dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kali ini dinilai tidak main-main. Pemerintah menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi para pelaku usaha yang sengaja menghindari, mengurangi, atau memanipulasi kewajiban perpajakan.
“Setiap bentuk ketidakpatuhan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Bagi pelaku usaha yang tetap membangkang dan tidak kooperatif selama pemeriksaan, sanksi terberat hingga penutupan tempat usaha siap diberlakukan,” tegas pihak Pemkab.
Langkah ini diambil demi menegakkan keadilan dan kesetaraan (equal playing field) bagi para pelaku usaha. Pemerintah mengingatkan bahwa pajak yang dipungut dari konsumen merupakan hak daerah yang sepenuhnya dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik di Pesisir Barat.
Pemkab Pesisir Barat juga mengimbau seluruh pengusaha hotel dan restoran untuk bersikap kooperatif dan segera memperbaiki kewajiban pelaporan pajaknya sesuai transaksi riil sebelum tindakan penegakan hukum dijatuhkan oleh tim gabungan. (Red)













