10 Jam di Kejati, Arinal Djunaidi Diperiksa Intensif, Mobil Tahanan Disiagakan

BANDAR LAMPUNG studio2news.com – Tabir teka-teki pemanggilan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya tersingkap.

Setelah sempat dua kali mangkir dan memicu spekulasi publik, Arinal memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selasa (28/4/2026).

Pemeriksaan kali ini berlangsung maraton. Tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, mantan orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai tersebut harus menjalani proses interogasi selama kurang lebih sepuluh jam di ruang penyidik.

Pantauan di lokasi menunjukkan atmosfer yang berbeda dari biasanya di Gedung Kejati Lampung. Ketegangan sempat memuncak ketika sebuah unit mobil tahanan berwarna hijau bertuliskan “Mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi Lampung” tampak terparkir tepat di halaman gedung, seolah memberi sinyal atas keseriusan proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah pemeriksaan yang melelahkan tersebut, tim medis dikabarkan sempat masuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Arinal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejati Lampung belum dapat memberikan informasi terkait status hukum terbaru Arinal pasca-pemeriksaan panjang tersebut.

Langkah terburu-buru dan raut wajah tegang yang tertangkap kamera menyiratkan beban berat yang tengah dihadapi Arinal. Sebagaimana diketahui, kehadirannya ini terkait dengan pendalaman kasus dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut kini tengah menjadi bidikan utama jaksa atas dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara dalam jumlah signifikan. (Sandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!