BANDAR LAMPUNG, Studio2News – Sindikat penyelundupan narkotika lintas provinsi yang melibatkan oknum aparat dari berbagai kesatuan berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni.
Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya peran oknum anggota TNI AL berinisial DK yang nekat menyelundupkan sabu dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Penangkapan yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) ini mengungkap jaringan yang tidak main-main. Empat tersangka diamankan bersama barang bukti fantastis 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi dengan nilai ekonomis ditaksir mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Polda Lampung membeberkan bahwa jaringan ini diisi oleh oknum-oknum yang memahami seluk-beluk prosedur keamanan. Keempat tersangka memiliki peran spesifik yang terorganisir yakni HS Mantan Anggota Kopassus Diduga sebagai otak sekaligus pemilik narkotika. HB Oknum Brimob Kelapa Dua Diduga berperan sebagai fasilitator yang meloloskan barang haram tersebut menggunakan kendaraan dari Jakarta.
Sementara HR Warga Sipil bertugas melakukan penjemputan barang dari Medan dan DK Prajurit Aktif TNI AL inj diduga kuat berperan sebagai kurir yang membawa tas berisi narkoba ke atas kapal dengan memanfaatkan atribut dinasnya untuk mengelabui petugas.
“Penanganan perkara terhadap tersangka sipil dan oknum Brimob dilakukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung. Sementara untuk oknum prajurit TNI AL, kami serahkan kepada Denpom Lanal Lampung sesuai kewenangannya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Komandan Lanal (Danlanal) Lampung, Letnan Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan, menegaskan bahwa kasus ini telah diteruskan ke jenjang tertinggi.
“Sudah saya laporkan ke Mabes AL,” ujar Irianto singkat saat ditemui di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (5/7/2026).
Meski belum merinci sanksi internal, laporan tersebut menunjukkan keseriusan institusi TNI AL dalam merespons pengkhianatan oknum anggotanya terhadap tugas negara.
Kabid Humas Polda Lampung menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan keberhasilan besar bagi keselamatan masyarakat. Berdasarkan kalkulasi kepolisian, 5 kilogram sabu tersebut berpotensi merusak masa depan sekitar 150.000 orang, sementara 202 butir pil ekstasi mengancam ratusan orang lainnya.
“Keberhasilan ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah, tetapi tentang menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak kehancuran narkotika,” tambah Yuni Iswandari.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Lampung, sementara proses penyidikan terhadap oknum prajurit DK kini sepenuhnya berada dalam pengawasan dan penanganan ketat Denpom Lanal Lampung. (Sandi Putra/Red).













