Langkat,Studio2News- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara. Rangkaian OTT KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut dilakukan sejak Kamis (2/7/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (3/7) membenarkan penangkapan tersebut. “Benar” kata Fitroh. Namun, Fitroh belum menjelaskan kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin. Informasi yang beredar, selain Bupati Langkat, sejumlah orang juga ikut diamankan KPK.
Hingga kini, KPK juga belum membeberkan pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT KPK di Sumatera Utara diduga berkaitan dengan fee proyek. Namun, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi KPK di Sumatera Utara dikabarkan berlangsung di beberapa titik, yakni Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan disebut bermula dari diamankannya satu orang di kawasan Kota Binjai. Setelah dikabarkan melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dari pengembangan tersebut, dua orang lainnya disebut ikut diamankan. Dengan demikian, total ada tiga orang yang dikabarkan terjaring dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil operasi secara resmi. (Red)













