Jombang,Studio2News – Teka-teki tewasnya Choiriyah (47), wanita penyandang tunagrahita, di Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Korban meninggal dunia diduga dianiaya kakak kandungnya sendiri, Suparni (61).
Ironisnya, motif dugaan pembunuhan dipicu persoalan yang sangat sepele, yakni bumbu pecel yang dihabiskan korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra, Rabu (1/7) menjelaskan pembunuhan terjadi di dalam kamar kos di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Jumat (12/6/2026). Hari itu, pelaku berencana memasak pecel untuk mereka berdua.
Saat hendak membuat bumbu pecel, pelaku terkejut mendapati stok bumbu di dapur telah habis karena dimakan adik kandungnya. Inilah yang membuat Suparni naik pitam hingga menganiayaya adiknya. Aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam tersebut mengakibatkan Choiriyah meregang nyawa.
“Suparni memukuli adiknya menggunakan tangan kosong, tongkat sapu, ulekan, membenturkan kepala korban ke dinding, hingga membenamkannya ke kamar mandi,” ujar Magribi Agung Saputra.
Setelah situasi di kos kembali tenang sekitar pukul 13.00 WIB, Suparni tiba-tiba berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku membuat alibi kepada tetangga jika adiknya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Tewasnya Choiriyah menimbulkan kecurigaan polisi dan pihak keluarga. Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. “Tetangga kos bahkan mendengar pelaku sempat mengucapkan keinginannya untuk membunuh sang adik sebelum aksi tersebut benar-benar terjadi,” terang Kasat.
Tak hanya itu, kecurigaan keluarga dan penyidik akhirnya membuat makam Choiriyah diekshumasi pada Minggu (14/6/2026). Disitulah polisi menemukan dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Suparni kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/6/2026). Saat ini, perempuan berusia 61 tahun tersebut telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan lanjutan, didapati jika sebelum pembunuhan terjadi, Suparni beberapa kali melakukan kekerasan terhadap adik kandungnya. Pelaku mengaku sering merasa terganggu dengan perilaku korban yang merupakan penyandang tunagrahita. (Red)













