Bantah Isu Jual Desa ke Malaysia, Tito Karnavian : Kita Justru Untung 5.700 Hektar

JAKARTA, Studio2news – Isu liar mengenai hilangnya dua desa di wilayah perbatasan Indonesia yang dikabarkan lepas ke tangan Malaysia akhirnya ditepis keras oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/6/2026), Tito menegaskan bahwa narasi tersebut adalah kesalahpahaman publik yang harus diluruskan.

Dilansir Kompas.com, Tito, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah hilangnya kedaulatan atas dua desa, melainkan penataan ulang batas darat yang selama ini tidak jelas.

“Kadang-kadang publik mengira kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang. Yang terjadi adalah sebagian tanahnya masuk ke wilayah Malaysia, namun kita mendapatkan kompensasi wilayah yang jauh lebih luas dari sisi lain,” tegas Tito.

Sebagai bukti, Tito memaparkan data konkret: meski ada sekitar 127,3 hektar lahan di Pulau Sebatik yang masuk ke wilayah Malaysia, Indonesia justru mendapatkan “durian runtuh” berupa lahan seluas 5.700 hektar di segmen Sungai Simantipal yang kini sah menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

Tito tak menampik bahwa persoalan ini merupakan warisan masalah lama yang ditinggalkan oleh penjajah Belanda dan Inggris. Batas wilayah masa lalu hanya digambar di atas peta tanpa realitas yang jelas di lapangan.

Kekacauan administrasi ini bahkan menciptakan situasi yang absurd: ada rumah warga yang bagian depannya berada di wilayah Indonesia, sementara bagian belakangnya masuk ke wilayah Malaysia. Ketidakjelasan tapal batas inilah yang selama ini menjadi celah bagi tindak kejahatan lintas negara, mulai dari perdagangan manusia (human trafficking), peredaran narkoba, hingga penyelundupan senjata api.

“Tapal batas tidak jelas ini membawa dampak negatif bagi keamanan nasional. Oleh karena itu, penyelesaian batas ini menjadi prioritas lintas kementerian,” ujar mantan Kapolri tersebut.

Senada dengan Tito, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk memitigasi dampak bagi warga di Pulau Sebatik. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak puluhan warga yang tanahnya terdampak perubahan garis batas tersebut.

“BNPP telah menyiapkan buffer zone (zona penyangga) dan kami menjamin WNI yang terdampak akan mendapatkan kembali haknya melalui proses relokasi yang terukur,” jelas Ossy.

Pemerintah kini memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang masuk dalam kesepakatan batas negara telah melalui koordinasi ketat dengan berbagai lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG), demi menjaga kedaulatan NKRI sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di garda terdepan perbatasan.  (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!