Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) terus berkomitmen mengikis kesenjangan digital di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, tercatat masih terdapat 134 titik wilayah tanpa sinyal (blank spot) yang tersebar di 232 Desa dan Kelurahan. Faktor geografis yang menantang dan belum masuknya infrastruktur jaringan menjadi kendala utama pemenuhan akses internet di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI guna meminta fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
“Kami telah berupaya maksimal merespons permintaan masyarakat dengan menyurati Komdigi agar dapat memfasilitasi pembangunan jaringan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapak Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal juga telah melakukan pendataan zonasi blank spot. Harapan kami, usulan ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat,” ujar Gunaido Uthama Jumat 26 Juni 2026
Langkah agresif Pemkab Lampura ini bukan tanpa alasan. Akses internet nirkabel kini menjadi kebutuhan mutlak seiring dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan memanfaatkan teknologi guna menciptakan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan hingga ke tingkat Desa.
“Saat ini SPBE adalah mandat mutlak. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memotong birokrasi, sehingga pelayanan publik bisa menyentuh masyarakat di pelosok Desa secara lebih cepat dan akuntabel,”jelasnya.
Selain mengharapkan intervensi dan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pemkab Lampura juga aktif membangun komunikasi paralel dengan sejumlah operator seluler (provider) swasta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong para penyedia layanan komunikasi untuk memperluas ekspansi jaringan mereka hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Pemkab Lampung Utara berharap sinergi antara Pemerintah pusat, Daerah, dan sektor swasta dapat segera menuntaskan persoalan digitalisasi ini, demi mewujudkan pemerataan akses informasi dan mendongkrak perekonomian berbasis digital di seluruh pelosok Lampura. (Yogi/ Red)













