Lampung Barat- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan Daerah melalui pendekatan hukum yang persuasif dan edukatif. Melalui program inovatif bertajuk “Petani Mitra Adhyaksa”, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi bersama di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan strategis ini mengusung tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Potensi Ekonomi Hasil serta Limbah Pertanian”. Menggandeng Kelompok Tani Hamtuha Adhyaksa, jajaran Kejaksaan tidak hanya memberikan pendampingan hukum di dalam ruangan, tetapi juga terjun langsung ke area persawahan sebagai bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan masyarakat petani.
Melalui program Penerangan Hukum ini, Kejari Lampung Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah tersebut untuk saling bahu-membahu dalam mengoptimalkan potensi pertanian lokal. Di samping memacu produktivitas panen, pihak kejaksaan menitikberatkan pada aspek legalitas dan transparansi di sektor agraris.
Edukasi hukum yang diberikan difokuskan pada upaya mewujudkan tata kelola bantuan pemerintah dan aset pertanian agar berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pendampingan ini dinilai krusial guna memastikan setiap bantuan dan subsidi yang disalurkan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara maupun petani itu sendiri.
Dalam pernyataan resminya Kepala Kejaksaan Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah menegaskan visi di balik pelaksanaan program Petani Mitra Adhyaksa melalui sebuah pesan filosofis.
“Dari lahan yang produktif lahir ketahanan pangan, dari tata kelola yang baik lahir kesejahteraan yang berkelanjutan,”
Kehadiran program Petani Mitra Adhyaksa diharapkan mampu menjadi katalisator dalam menciptakan iklim pertanian yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kejaksaan kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai lembaga penuntut umum, melainkan juga sebagai mitra dan sahabat bagi para petani dalam mengawal kesejahteraan bersama. (Samson/ Red)













