LAMPUNG TENGAH, studio2news – Niat hati ingin mengadu nasib dengan mencuri, seorang pria berinisial S (25) justru harus berakhir di balik jeruji besi.
Aksi nekat pelaku mencuri seekor sapi milik warga di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, berakhir tragis setelah dikepung oleh warga dan petugas keamanan PT GGP yang dibantu personel Polsek Terusan Nunyai.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (25/4/26) lalu, saat korban berinisial RM (69) meninggalkan sapi betina miliknya di area kebun tebu untuk beraktivitas.
Sepulangnya bekerja, RM dibuat panik lantaran sapi kesayangannya telah raib dari lokasi pengikatan.
Sadar menjadi korban pencurian, RM segera mengadu kepada keluarga dan warga sekitar.
Pencarian pun dilakukan secara masif. Berkat kesigapan warga dan petugas keamanan PT GGP yang menyisir area sekitar, jejak pelaku akhirnya terendus.
Pelaku S, warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diringkus di kawasan KM 88 arah Way Pengubuan saat tengah membawa kabur hewan ternak tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama warga dan pihak keamanan PT GGP. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian telah dibawa ke Mapolsek Terusan Nunyai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek
Terusan Nunyai, Iptu Andri Saputra, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Selasa (23/6/26).
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Iptu Andri pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga dan pihak keamanan PT GGP. Baginya, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam memerangi kejahatan.
“Kami berharap kolaborasi apik seperti ini terus terjaga. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan masyarakat, terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai bukanlah hal yang mustahil,” pungkasnya. (Red).













