Jaga Eksistensi Budaya Sai Batin, Arlin Agus Saputra Resmi Dikukuhkan Sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo

Pesisir Barat – Kabupaten Pesisir Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan merawat warisan leluhur. Bertempat di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, prosesi pengukuhan adat yang khidmat dan sarat makna sukses digelar kemarin.

Dalam prosesi tersebut, Arlin Agus Saputra resmi menyandang gelar adat (adok) Raja Setia Muda sebagai pemimpin jukuan (sub-marga). Langkah ini menjadi simbol penting regenerasi kepemimpinan sekaligus keberlanjutan nilai-nilai budaya masyarakat Sai Batin yang diwariskan secara turun-temurun.

Acara sakral ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan yang hadir didampingi oleh Wakil Bupati, Irawan Topani. Kehadiran pucuk pimpinan Daerah ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah terhadap pelestarian kearifan lokal.

Turut menyaksikan prosesi tersebut Saibatin Marga Bangkunat, Andi Indrawara  yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. Menyandang gelar Suntan Indra Pemuka Pesirah Alam ke-18, ia merupakan penerus kepemimpinan adat dari pendahulunya, Pun Syahril Indra Bangsawan (Sutan Baginda Raja). Keberadaan Kedaloman Saibatin Bangkunat dengan pusat adatnya di Lamban Gedung, hingga kini terus menjadi pilar utama dalam tatanan adat Sai Batin di wilayah tersebut.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat Sai Batin adalah kekuatan utama dalam menjaga persatuan, kebersamaan, serta keharmonisan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Bupati Dedi Irawan dalam sambutannya.

Bupati Dedi Irawan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para tokoh adat dan masyarakat yang tetap teguh menjaga eksistensi budaya di tengah arus modernisasi. Menurutnya, lembaga adat bukan sekadar simbol tradisi, melainkan mitra strategis pemerintah.

Prosesi pengukuhan berjalan dengan syahdu, mengikuti seluruh tata cara dan filosofi mendalam khas adat Sai Batin. Kehadiran para saibatin, penyimbang adat, tokoh masyarakat, Camat, hingga para peratin (kepala desa) se-Kecamatan Bangkunat menjadi bukti nyata solidnya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat adat.

Dengan dikukuhkannya Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda, kepemimpinan adat di Pekon Tanjung Rejo diharapkan mampu terus mengayomi masyarakat, menjaga marwah adat, dan memastikan api kelestarian budaya Sai Batin tetap menyala sebagai kekayaan tak benda Kabupaten Pesisir Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!