BANDAR LAMPUNG, studio2news — Kepercayaan yang diberikan justru berujung petaka. Seorang pemuda berinisial MRP (25) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polda Lampung setelah aksi nekatnya mencuri mobil milik teman sendiri terbongkar. Pelarian pria asal Bandar Lampung ini berakhir dramatis di ujung timah panas petugas.
Penangkapan pelaku berlangsung di kawasan Pasar Tugu, Bandar Lampung, pada Minggu (14/6/2026) siang. Upaya pelaku untuk meloloskan diri dari sergapan tim opsnal Ditreskrimum Polda Lampung berakhir sia-sia setelah ia melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas di lapangan.
“Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur. Ia melawan saat akan diamankan, sehingga petugas tidak punya pilihan lain untuk melumpuhkannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, Rabu (17/6/2026).
Kasus pengkhianatan ini bermula pada 10 Mei 2026. MRP, yang diketahui merupakan teman dekat anak korban, meminjam mobil Daihatsu Sigra milik orang tua temannya. Dengan dalih meminjam, MRP mendapatkan akses ke kunci serep kendaraan tersebut.
Skenario busuknya mulai dijalankan tak lama setelah ia mengembalikan mobil tersebut. Diduga, MRP telah menduplikasi kunci atau menyembunyikan kunci serep beserta STNK agar bisa kembali mengambil mobil tersebut saat terparkir.
“Saat korban lengah, pelaku kembali ke rumah korban di kawasan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur. Ia menggasak mobil Daihatsu Sigra tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi BE-1891-AAS beserta surat-suratnya,” jelas Kombes Indra.
Setelah berhasil dilumpuhkan, MRP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Lampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara kini menanti pemuda yang telah menyalahgunakan kepercayaan orang lain tersebut.
Kombes Indra Hermawan memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlalu mudah memberikan akses kendaraan, meski kepada orang yang dikenal akrab.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Jangan terlalu mudah memberikan akses kendaraan, apalagi kunci serep, kepada siapa pun. Kepercayaan yang disalahgunakan bisa berakibat fatal seperti ini,” pungkasnya. (Sandi Putra/Red).













