JAKARTA, studio2news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.2.7/4657/SJ yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memberikan hiburan yang sehat bagi masyarakat sekaligus menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam arahannya saat memimpin Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026), Tito menekankan agar gubernur, bupati, hingga wali kota menginisiasi penyelenggaraan nobar di ruang-ruang publik yang strategis.
“Saya sudah menerbitkan SE sebagai landasan hukum bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan turunannya. Saya imbau seluruh jajaran, hingga ke tingkat camat dan kepala desa, untuk memfasilitasi nobar sepanjang turnamen berlangsung, dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pemerintah daerah diminta untuk mengoordinasikan kegiatan ini dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini krusial guna menjamin aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama acara berlangsung.
Lebih lanjut, Mendagri menginstruksikan perangkat daerah untuk memberikan dukungan teknis yang komprehensif, mulai dari penyediaan sarana prasarana, pengaturan lalu lintas, hingga pengelolaan kebersihan di lokasi kegiatan.
Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah potensi penggerak ekonomi. Mendagri optimistis bahwa kegiatan yang melibatkan banyak orang ini akan berdampak langsung pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Piala Dunia adalah momentum hiburan bagi masyarakat. Ketika massa berkumpul untuk nobar, secara otomatis akan terjadi perputaran uang. UMKM, dunia usaha, hingga BUMD akan bergerak, sehingga roda ekonomi lokal pun terdorong,” tegas Tito. (Red).













