JAKARTA, studio2news – Gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan pengemudi ojek sejak Jumat (12/6/2026) terus berlanjut hingga hari ini, Senin (15/6/2026).
Aksi massa yang menyuarakan keresahan publik ini dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah agar segera melakukan evaluasi kebijakan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa aksi massa tersebut merupakan bentuk ekspresi murni dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berkumpul dan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.
“Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini adalah ekspresi kebebasan yang genuine (asli), disuarakan langsung oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga pengemudi ojek,” ujar Andreas kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengajukan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah, di antaranya, Menuntut stabilitas harga bahan pokok dan energi, Mendesak revisi program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, yang dinilai menyedot porsi APBN secara berlebihan dan Menuntut penghentian praktik-praktik yang dianggap sebagai bentuk militerisasi, yang dikhawatirkan dapat mengancam nilai-nilai demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998.
Andreas menyoroti bahwa efektivitas pemerintah saat ini sedang diuji. Menurutnya, jika pemerintah tidak segera merespons aspirasi tersebut dengan kebijakan nyata yang berorientasi pada perbaikan kualitas hidup rakyat, dikhawatirkan eskalasi protes akan semakin meluas.
“Persoalannya sekarang, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius. Di tengah tren penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah, jika alarm ini diabaikan, bukan tidak mungkin situasi akan berkembang lebih jauh dan tidak terkendali,” tegasnya.
Politisi PDIP tersebut menekankan bahwa kunci untuk meredam kegelisahan publik terletak pada kemauan politik pemerintah untuk membuka dialog dan memperbaiki tata kelola kebijakan yang selama ini dinilai membebani keuangan negara serta mencederai hak-hak sipil. (Red).













