Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam 30 Menit

LAMPUNG BARAT, studio2news – Kinerja responsif kembali ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat.

Hanya dalam waktu kurang dari 30 menit setelah menerima laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, bersama anggotanya berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Sabtu (13/6/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, namun tiba-tiba dua orang pelaku mencoba membobol kunci kontak dengan kunci T.

Aksi tersebut diketahui oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan warga. Terdesak oleh teriakan korban, para pelaku panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor korban beserta kunci T yang masih tertancap di lubang kunci.

Laporan cepat dari Ka SPK, AIPDA Sepen Pri, menjadi modal awal bagi IPDA Rico Hady Saputra untuk bertindak. Tanpa membuang waktu, tim gabungan Unit Reskrim langsung melakukan patroli hunting dan penyekatan di jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku.

Hanya berselang 15 menit dari pencarian, petugas berpapasan dengan dua orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Saat dihentikan oleh petugas, kedua pelaku terjatuh dan nekat melarikan diri ke arah jurang sedalam lima meter.

Meski medan cukup sulit, IPDA Rico dan anggotanya terus melakukan pengejaran hingga ke dasar jurang. Sempat terjadi pergumulan fisik, namun petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan satu orang pelaku. Sayangnya, satu pelaku lainnya yang diduga membawa senjata api berhasil lolos dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPDA Rico Hady Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak. Alhamdulillah, satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini, satu pelaku lainnya sedang dalam pengejaran intensif, dan kami optimis ia segera tertangkap,” tegas IPDA Rico. Senin (15/6/2026).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Polri. “Terima kasih kepada warga yang sigap melapor. Informasi cepat dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam menjaga kamtibmas. Kami imbau masyarakat agar jangan ragu melapor jika melihat tindak kejahatan,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit sepeda motor Honda Beat (BE 3274 MO) milik korban. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik pelaku. Dua buah helm (hitam dan putih) milik pelaku.

” Saat ini, pelaku yang tertangkap telah mendekam di Mapolsek Sumber Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku bersenjata api terus dilakukan dengan identitas yang sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.” pungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!