OPERASI PATUH 2026 Korlantas Polri Perketat Pengawasan Internal, Wajibkan Pendampingan Provos

Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme di lapangan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Langkah konkret diambil dengan mewajibkan setiap kegiatan operasi dan penilangan diwajibkan didampingi oleh personel Provos.

Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026), menyampaikan bahwa pengawasan internal yang ketat ini merupakan wujud pertanggungjawaban institusi kepada publik.

“Pengawasan melekat melalui pendampingan Provos bukan bentuk ketidakpercayaan kepada anggota, melainkan instrumen penjamin mutu profesionalisme. Kami ingin memastikan setiap personel di lapangan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjunjung tinggi etika, serta bersih dari segala bentuk pelanggaran,”Ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Kakorlantas menekankan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak lagi mengedepankan pendekatan represif semata. Polri mengalihkan fokus pada pendekatan yang lebih humanis, dialogis, dan edukatif dalam membangun kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

Poin-poin penting penekanan Kakorlantas bagi jajaran di lapangan meliputi:

  1. Indikator Keberhasilan Berbasis Budaya Tertib

Keberhasilan operasi tidak lagi diukur dari seberapa banyak surat tilang yang dikeluarkan, melainkan sejauh mana terjadi transformasi perilaku masyarakat menuju budaya berlalu lintas yang lebih tertib, disiplin, dan patuh hukum.

  1. Penegakan Hukum yang Akuntabel

Penindakan pelanggaran tetap dilakukan secara tegas namun terukur, transparan, serta menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

  1. Internalisasi Disiplin Anggota

Jajaran personel di lapangan diinstruksikan untuk menjadi teladan (role model) dalam berlalu lintas sebelum menertibkan para pengguna jalan.

Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyambut Operasi Patuh 2026 dengan kesadaran tinggi akan keselamatan berkendara, bukan karena takut pada sanksi petugas, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!