LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Pelarian Alviqi Duta Pratama, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat viral karena melepaskan tembakan di Pasar Lama Kotabumi, akhirnya kandas. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 ini diringkus saat terjaring razia kepolisian pada Selasa (12/5/2026).
Nasib apes dialami warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah tersebut. Bukannya tertangkap dalam penggerebekan khusus, ia justru “menyerahkan diri” ke tangan petugas saat anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar patroli hunting di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, melalui Kanit Turjawali IPDA Andi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku bersama seorang rekannya.
“Kendaraan pelaku tidak dilengkapi plat nomor. Saat diminta berhenti untuk pemeriksaan, pelaku justru mencoba melarikan diri ke arah kota. Dengan sigap, anggota melakukan pengejaran dan pemberhentian paksa. Satu pelaku berhasil kami amankan, sementara rekannya melarikan diri,” ujar IPDA Andi.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam di Pos Pelayanan Tugu Payan Mas, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku hendak kembali beraksi, di antaranya, Satu bilah senjata tajam jenis Laduk dan Kunci Letter T serta sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sudah dirusak.
Identitas Alviqi telah dikonfirmasi sebagai buronan yang selama ini diburu Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. Ia merupakan rekan dari pelaku lain yang sudah lebih dulu diringkus.
Aksi kriminal kelompok ini sempat menghebohkan jagat maya pada Jumat (13/3/2026) lalu di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar. Dalam rekaman video milik warga, pelaku yang berboncengan motor Honda Beat Street putih terekam jelas sedang mengamati target.
Aksi tersebut berujung mencekam karena saat dipergoki warga, pelaku sempat melepaskan tembakan senjata api untuk meloloskan diri dari kepungan massa. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, membenarkan bahwa pelaku yang diamankan ini adalah target operasi yang sempat membuang tembakan saat beraksi.
Saat ini, Alviqi Duta Pratama telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam/senjata api ilegal. (Yogi/Red)













