LAMPUNG TIMUR, Studio2News — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, belum sepenuhnya teratasi. Sepanjang tahun 2026 hingga Oktober, tercatat sebanyak 21 kejadian kebakaran dengan total area terdampak mencapai sekitar 7.000 hektare.
Berbagai upaya pemadaman telah dikerahkan, mulai dari operasi darat oleh tim gabungan hingga penyiraman air dari udara (water bombing). Namun, medan yang sulit dan kondisi cuaca ekstrem membuat api tak kunjung padam sepenuhnya.
Upaya bantuan dari udara bahkan kini terhambat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung resmi menghentikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini diambil setelah tim tidak menemukan awan potensial yang dapat disemai di wilayah Lampung, sementara hujan alami pun tak kunjung turun di titik-titik kebakaran.
Berdasarkan laporan pemantauan BPBD Lampung, saat ini masih terdapat sekitar 30 hektare area yang terindikasi terbakar atau terus mengeluarkan asap tebal. Situasi ini mengindikasikan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pengerahan personel dan alat berat. Di tengah operasi yang menguras tenaga dan waktu, keselamatan jiwa para petugas yang bertarung di garis depan kini menjadi sorotan utama.
Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) sekaligus dosen Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Dr. Daryono, menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi para personel pemadam.
“Tidak ada target pemadaman yang lebih berharga daripada keselamatan jiwa. Keselamatan petugas pemadam karhutla harus menjadi prioritas utama,” tegas Daryono, Selasa (20/10/2026).
Menurut Daryono, setiap insiden atau risiko tragedi yang mengancam petugas harus dijadikan momentum untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam setiap operasi pemadaman di Indonesia.
“Memadamkan api adalah tugas kemanusiaan, tetapi menyelamatkan nyawa petugas merupakan prioritas yang tidak boleh ditawar,” lamjutnya.
Dr. Daryono merinci setidaknya ada delapan aspek keselamatan mendasar yang wajib diterapkan secara ketat oleh pimpinan operasi karhutla di lapangan:
- Penilaian Risiko Bertahap: Menilai cuaca, arah angin, kondisi medan, serta perubahan perilaku api secara berkala.
- Ketersediaan Jalur Evakuasi: Memastikan zona aman (safe zone) dan akses penyelamatan cepat selalu siap.
- Standar APD: Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan spesifikasi kebakaran hutan.
- Logistik Terjamin: Pemenuhan asupan makanan, air minum, dan kecukupan gizi petugas.
- Manajemen Kondisi Fisik: Pembatasan durasi kerja, rotasi personel teratur, dan waktu istirahat yang memadai.
- Komando dan Komunikasi: Sistem komando terpadu dengan jalur komunikasi dua arah yang lancar.
- Pemantauan Bahaya: Pemantauan kondisi lapangan secara berkelanjutan (real-time).
- Kesiapan Medis: Ketersediaan tim pertolongan pertama (P3K) dan skenario evakuasi medis darurat.
“Keselamatan petugas adalah tanggung jawab pimpinan operasi dan seluruh institusi terkait. Setiap insiden yang menimbulkan korban harus dievaluasi secara objektif untuk memperbaiki sistem, tanpa mendahului hasil investigasi resmi,” jelas Daryono.
Kebakaran di TNWK memperlihatkan tingginya tantangan penanganan karhutla di kawasan konservasi. Bergantungnya operasi water bombing dan OMC pada kondisi atmosfer membuktikan bahwa strategi darat tetap menjadi tulang punggung, yang sekaligus membawa risiko keselamatan paling tinggi.
Oleh karena itu, evaluasi komprehensif tidak boleh hanya mengukur keberhasilan dari berapa ribu hektare lahan yang berhasil dipadamkan. Keberhasilan operasi karhutla yang sejati adalah ketika api berhasil dikendalikan tanpa harus mengorbankan keselamatan para petugas di lapangan. (Red)













