Kabar Gembira! Pemkab Lampung Utara Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026

LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Memasuki tahun 2026, implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini resmi diperkuat.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Desyadi mengatakan bahwa langkah ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2024, yang dirancang untuk meringankan beban finansial warga sekaligus mendorong percepatan sektor properti di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Desyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Strategis Nasional (PRO-SN) di bidang penyediaan perumahan.

“Kami memerlukan sinergi dan pemahaman yang sama dari seluruh pihak agar kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Harapannya, daya beli masyarakat meningkat dan sektor properti yang sempat lesu dapat kembali bangkit,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut, terdapat kriteria spesifik bagi penerima manfaat agar program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan yakni, Batasan Penghasilanm maksimal Rp7.000.000 per bulan untuk individu (lajang), Maksimal Rp8.000.000 per bulan untuk yang sudah menikah, Ketentuan Hunian, Wajib merupakan kepemilikan rumah pertama, Luas Bangunan Maksimal, 36 m² untuk Rumah Umum atau Satuan Rumah Susun, 48 m² untuk pembangunan Rumah Swadaya.

Dijelaskannya, Dengan adanya pembebasan biaya BPHTB ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani oleh biaya administrasi pajak yang tinggi saat proses pengalihan hak tanah dan bangunan. Hal ini menjadi angin segar bagi para pekerja dan keluarga muda di Lampung Utara yang sedang berjuang memiliki rumah sendiri. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!