Tiga Pemuda Pakai Sabu di Kos-kosan, Digerebek Polsek Bukit Kemuning

Lampung Utara- Jajaran Polsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga orang pria berinisial RDD (29), RZ (45), dan N (27) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng kos yang terletak di belakang SDN 3 Bukit Kemuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah bersama Kanit Reskrim dan personel polsek langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi sasaran.

Dari dalam bangunan tersebut, petugas mendapati ketiga terduga pelaku tak berkutik. Penggeledahan menyeluruh yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil signifikan berupa penemuan sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, dua bundel plastik klip kosong, tiga set perangkat alat hisap (bong) lengkap dengan pirek bekas pakai, tiga korek api gas, dua sendok takar dari pipet plastik, satu bungkus cotton buds, serta dua unit telepon seluler.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang proaktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyidikan mendalam untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri asal-usul barang bukti,” ujar IPTU Herawati.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Lampung Utara. Masyarakat kembali diimbau agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!