Pesisir Barat- Tim SAR Gabungan bersama personel Polres Pesisir Barat mengevakuasi jenazah seorang remaja yang ditemukan mengapung di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Korban teridentifikasi bernama Rangga Adriana (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Remaja tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret arus di sekitar perairan setempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh nelayan lokal yang hendak melaut sekitar pukul 05.25 Wib.
“Saksi mata melihat adanya objek mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Didorong arus dan hembusan ombak, jasad tersebut perlahan terbawa hingga mendekati pesisir pantai Pekon Balam,” ujar Yuni saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (26/9/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim SAR gabungan meluncur ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi korban menuju Puskesmas Pugung Tampak guna pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan proses identifikasi dan visum et repertum yang dilakukan pihak medis bersama Kepolisian sekitar pukul 06.00 Wib, dipastikan bahwa jasad tersebut adalah Rangga Adriana. Lokasi penemuan korban berjarak sekitar satu kilometer dari titik awal kejadian perkara (TKP).
Kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan darurat hingga prosedur identifikasi hukum telah terpenuhi. Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menandatangani surat penolakan autopsi. Jenazah kini telah diserahterimakan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman. (Red)













