Penemuan Diduga Janin Bayi Terkubur di Mulyojati, Polres Metro Lakukan Penyelidikan

Metro- Warga Jalan Damai II, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, digegerkan oleh penemuan benda yang diduga janin manusia dipekarangan kosong pada Rabu  (23/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wib. Jajaran Polres Metro bersama Polsek Metro Barat kini bergerak cepat menelusuri asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembunuhan atau pembuangan janin tersebut.

Peristiwa ini kali pertama terendus dari desas-desus warga setempat. Beberapa hari sebelum penemuan, seorang warga mengaku menerima informasi adanya permintaan untuk menguburkan sesuatu di pekarangan kosong tersebut. Berangkat dari kecurigaan itu, warga kemudian mengecek lokasi dan melaporkannya ke aparat Kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek Metro Barat dan Tim Inafis Satreskrim Polres Metro yang tiba di lokasi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penggalian awal, petugas menemukan jasad yang diduga janin terbungkus kain biru di bawah urukan tanah, ditandai dengan dua batako di atasnya.

Guna kepentingan visum dan otopsi, jasad tersebut dievakuasi ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa Kepolisian bertindak secara terukur dan ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan identitas serta usia kandungan janin tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari reka olah TKP, pendalaman keterangan saksi, hingga pemeriksaan medis secara komprehensif di RSUD Ahmad Yani. Kepolisian tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti material dan hasil medis keluar,” tegas AKBP Hangga, Kamis 24 September 2026

Kepolisian telah melakukan olah TKP dan evakuasi, tim Inafis mengamankan barang bukti berupa kain biru dan dua batako serta membawa benda diduga janin ke laboratorium medis.

Sejumlah warga yang mendengar percakapan awal maupun yang berada di sekitar lokasi telah dimintai keterangan di Polsek Metro Barat, dan penyidik memetakan petunjuk mengenai sosok yang membawa dan menguburkan benda tersebut di lahan kosong.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa ini untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!