Bandar Lampung- Kondisi kesehatan Brigpol Ariyadi personel Banit 3 Satreskrim Polres Lampung Utara yang menjadi korban penembakan dalam penugasan pengungkapan kasus narkoba, menunjukkan perkembangan medis yang positif. Anggota yang tertembak oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) pemilik senjata api ilegal tersebut dilaporkan telah melewati masa kritis dan secara resmi dipindahkan dari ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, sejak kemarin pukul 23.08 Wib.
Perkembangan klinis korban mendapat perhatian mendalam dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf yang turun langsung menjenguk Brigpol Ariyadi guna memastikan penanganan medis berjalan optimal sekaligus memberikan dukungan moral atas integritas penugasan yang dijalankan korban.
Hingga saat ini korban menjalani perawatan intensif di ruang pemulihan lanjutan. Tim medis RS Urip Sumoharjo terus melakukan pemantauan ketat terhadap respons penyembuhan serta kestabilan tanda-tanda vital pascatindakan darurat.
Penembakan terjadi saat Brigpol Ariyadi bersama dua anggota yang juga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi menjalankan operasi penindakan terhadap DPO kasus narkoba, terindikasi menguasai senjata api tanpa izin secara ilegal.
Kehadiran Kapolda Lampung menegaskan komitmen Polda Lampung dalam menanggung penuh pemulihan personel yang terluka saat bertugas, sekaligus menegaskan langkah tegas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata.
Saat ini, fokus utama tim medis pada pemulihan fisik dan observasi lanjutan untuk memastikan kondisi Brigpol Ariyadi benar-benar stabil sebelum melangkah ke tahap rehabilitasi medis berikutnya. (Humas Polda Lampung/ red)













