Dua Pelaku Perampok dan Pembunuh Pengusaha Studio Foto di Lampung Timur Diringkus Polisi

LAMPUNG TIMUR, Studio2News — Pelarian dua pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Isnandar Ahmad (41), pengusaha studio foto asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya terhenti di tangan pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab  308 Polda Lampung sukses meringkus dua pelaku pada Selasa (15/9/2026) dini hari. Identitas kedua tersangka diketahui bernama Riki Perlian (26) dan Nur Hidayat (39), yang juga merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda.

” Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan subuh tadi. Satu pelaku ditangkap di wilayah Lampung Selatan dan satu lainnya di Lampung Timur,” ujar Iptu Muhammad Iksir saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Lantaran mencoba melawan saat ditangkap, salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

“Satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur dan telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menguak motif pasti aksi keji tersebut,” tegas Iksir.

Kasus kejahatan berdarah ini pertama kali menggemparkan warga Dusun V, Desa Hargomulyo pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam pada bagian tubuh.

Paman korban, Tumadi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mulai curiga lantaran Isnandar hampir dua hari tidak terlihat keluar rumah. Saat mendatangi kediamannya, keluarga mendapati korban sudah tidak bernyawa di tengah genangan darah.

Tak hanya merenggut nyawa korban, para pelaku juga menguras habis barang berharga milik pengusaha studio foto tersebut.

“Kami dikabari Isnan meninggal dunia karena dirampok. Barang-barang yang hilang antara lain satu unit mobil, sepeda motor, telepon seluler, serta perhiasan emas yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 100 gram,” ungkap Tumadi.

Pasca-penemuan jasad korban, Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Inafis langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani otopsi.

Bergerak cepat melacak jejak para pelaku, tim khusus gabungan akhirnya berhasil membekuk Riki dan Nur Hidayat dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.

Guna membeberkan secara rinci kronologi kejadian, motif utama, serta pasal penuntutan terhadap kedua tersangka, Polres Lampung Timur dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi di Mapolres Lampung Timur pada Selasa sore pukul 15.00 WIB. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!