Menang Mutlak 40 Suara, M Galang Putra Rahman Resmi Terpilih Menjadi Wakil Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Way Kanan-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemilihan dan penetapan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Dalam proses pemungutan suara tersebut, Kamis 17 September 2026 M. Galang Putra Rahman resmi terpilih secara mutlak setelah berhasil menyapu bersih seluruh suara dari anggota dewan yang hadir.

Rapat paripurna penetapan dan pemungutan suara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, dengan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD serta disaksikan oleh jajaran jajaran anggota dewan dan tamu undangan.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sah di ruang sidang paripurna, M. Galang Putra Rahman mengantongi 40 suara penuh dari total 40 anggota DPRD Way Kanan yang hadir dan menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, calon kandidat lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh satu pun suara (0 suara).

Dengan perolehan hasil tersebut, pimpinan sidang secara resmi mengesahkan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih yang akan bertugas mendampingi Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dalam menjalankan roda pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Way Kanan hingga akhir periode jabatan.

Terpilihnya M. Galang Putra Rahman diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta sinergitas antara instansi eksekutif dan legislatif di Kabupaten Way Kanan. Kepemimpinan duet Bupati Ayu Asalasiyah dan Wakil Bupati M. Galang Putra Rahman dinilai menjadi momentum penting dalam merealisasikan berbagai program prioritas daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan ke depan.

Proses administrasi dan pengusulan pengesahan pengangkatan selanjutnya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum pelantikan resmi dilaksanakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!